Polda Sumut Pastikan Kematian Bripka AS Minum Racun Sianida

Polda Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka AS (Arfan Saragih).

topmetro.news – Polda Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka AS (Arfan Saragih).

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT. Serta keluarga Bripka AS.

“Malam ini saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga,” katanya, Selasa (4/4/2023) malam.

Panca mengungkapkan, pada 24 Maret 2023 lalu mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka AS serta mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir ini yang menurut keluarga korban, janggal.

“Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum keluarga almarhum untuk mendengar langsung keluhan. Lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut,” ungkapnya.

Panca menuturkan, ada empat pengaduan serta keluhan keluarga Bripka Arfan Saragih. Yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Kemudian, laporan Jenni selaku istri Bripka AS Jenni ke Mapolda Sumut dugaan pembunuhan. Serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.

“Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar prarekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrimsus, Bid Propram dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS,” tuturnya.

Kapoldasu menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran nafas. Sertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala).

“Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek. Dan tidak ada luka pada bagian kulit,” terangnya.

Lanjutnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS serta tidak ditemukannya tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.

“Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum,” ujar Panca.

Jenderal bintang dua itu menuturkan bahwa berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi, dan tiksiologi, menyimpulkan Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang korban alami.

“Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan,” tuturnya.

Panca menambahkan, tim penyelidik juga menemukan bukti pada tanggal 3 Februari 2023, bahwa korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone. Serta ketika prarekonstruksi, ada saksi yang melihat sepeda motor korban berada di TKP Desa Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

“Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri. Dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” pungkasnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment